Srikandi Polres Pati Beraksi Tertibkan Pelanggar Prokes

pada Minggu, 27 September 2020
  • Berita Online

Srikandi Polres Pati Beraksi Tertibkan Pelanggar Prokes

PATI, PATINEWS.COM

Dipimpin langsung oleh Srikandi Polres Pati Kabag Sumda Kompol Rohana Sulistyaningrum didampingi Kasat Sabhara AKP Endah Setianingsih dan Pamemwas AKP Pujiati, menggelar Operasi yustisi yang menyasar Café dan tempat-tempat nongkrong di sepanjang Jalan Dr. Susanto, Jalan Penjawi, Jalan Panglima Sudirman, jalan Agil kusumadya dan Jalan A. Yani Pati, dengan melibatkan personel Kodim 0718/Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati. Sabtu Malam, 26 September 2020.

Kegiatan itu digelar dalam rangka mencegah penularan Covid-19 terkhusus di wilayah Kota Pati, tim yang tergabung dalam Tiga Pilar tersebut beroperasi melakukan penindakan terhadap Pengendara, penumpang, dan masyarakat tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi terhadap pelanggar Perbup No 66 Tahun 2020.

Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning mengungkapkan bahwa, operasi yustisi sendiri selain bersifat memberikan imbauan namun juga memberikan sanksi kepada pelanggar supaya jera. Dengan adanya sanksi maka masyarakat akan lebih sadar mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yang terdiri dari 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak.

“Karena dengan jumlah penambahan korban Covid-19 tanpa ada pengurangan yang signifikan menjadi tugas bersama untuk melawan pandemi ini,” imbuhnya.

Dengan kehadiran petugas setiap saat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Iptu Suharning, diharapkan dapat membuahkan hasil yang sigfinikan demi kebaikan bersama.

(*/res).

Baca artikel lengkap Srikandi Polres Pati Beraksi Tertibkan Pelanggar Prokes