Pati belum berlakukan denda warga tak bermasker

pada Senin, 21 September 2020
  • Berita Online

Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum memberlakukan sanksi denda terhadap warga yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan karena masih tahap awal sehingga pelanggarnya hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran."Selama operasi yustisi, tercatat sudah ada tujuh warga yang tidak menggunakan masker, namun sanksi yang diberikan masih dalam bentuk surat pernyataan karena baru pertama kali," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, ...