Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

pada Kamis, 17 September 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jajaran Polres Pati melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan Kabupaten Pati, Rabu malam (16/9/2020).

Selain jajaran Polres Pati, dalam kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Forkopimda, Kodim 0718/Pati dan jajaran Satpol PP.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan dalam kegiatan itu, dilakukan pembubaran kerumunan masyarakat yang dilanjutkan iimbauan kepada pedagang kaki lima di Alun-alun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.

“Setelah itu dilanjutkan memberikan imbauan dan sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 kepada masyarakat Kecamatan Kayen yang berada di lokasi agar meningkatkan kedisiplinan dan patuh pada protokol kesehatan”, jelasnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, melakukan peringatan terkait penertiban jam malam sesuai Perbup nomor 66 tahun 2020.

“Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan sanksi push up kepada pengunjung angkringan di wilayah Kecamatan Gabus Kabupaten Pati karena tidak menggunakan masker. Teguran juga kami sampaikan kepada sejumlah pemilik warung karena masih bejualan melebihi batas jam malam yang ditentukan oleh Perbup nomor 66 tahun 2020”, tegasnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa pentingnya memakai masker ketika ke luar rumah agar tidak mendapatkan sanksi sosial maupun denda.

Ia menegaskan, aturan ini terpaksa ia jalankan demi menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19.

Perekonomian tetap jalan, tapi protokol kesehatan mesti diperhatikan. Masyarakat harus paham itu. Kalau tidak, risiko meningkat, penularan meningkat, kita makin kewalahan. Besok kalau situasi kondusif, covid sudah tidak ada, silakan kalau mau begadang,” pungkasnya. (Er)

The post Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan appeared first on Seputar Muria.