Kapolsek Gunem Rembang Harus Copot Posisi Akibat Tabrak Rumah dalam Keadaan Mabuk

pada Sabtu, 30 Mei 2020
  • Berita Online

Rembang, Mitrapost.com – Jabatan Iptu S sebagai Kapolsek Gunem Polres Rembang dilepas usai kejadian mobil yang dikendarainya menabrak sebuah rumah hingga menewaskan 2 korban di daerah Pamotan, Rembang beberapa waktu lalu.

“Sementara begitu (dicopot dari jabatan),” kata Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020)

Dolly mengatakan akan segera menggantikannya dengan yang baru, “Ini sudah pasti (Kapolsek diganti),” imbuhnya.

Baca juga : Oknum Kapolsek di Rembang yang Menabrak 2 Orang hingga Tewas Diduga Mabuk

Selain itu, Mahfud orang tua korban mengaku mencium aroma alkohol saat berbicara dengan pelaku. “Ya kondisinya kayak orang mabuk, soalnya bau minuman (alkohol). Iya sempet deket itu mulutnya sama saya itu, pas hadapan sama saya,” jelasnya.

Tak hanya mencium aroma alkohol, Mahfud juga melihat gelagat gagap dari sang Kapolsek. Bahkan, bola mata pelaku berwarna merah.

“Agak gagap, kalau orang mabuk kan omongannya gak jelas, matanya merah,” paparnya. (*)

Baca juga : 

CSR Dewangga Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Gabus Pati Kembali Zona Merah Usai Warga Pati Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19 di RS Bhayangkara

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

The post Kapolsek Gunem Rembang Harus Copot Posisi Akibat Tabrak Rumah dalam Keadaan Mabuk appeared first on Mitrapost.com.