WARTAPHOTO.NET, PATI – Di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah telah meluncurkan bantuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Salah satunya Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap pelaku usaha mikro.
Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri atau mengajukan ke Dinas terkait di tiap Kabupaten/Kota masing-masing. Seperti halnya di Kabupaten Pati, sebanyak 62 ribu UMKM telah diajukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop-UMKM).
“Untuk bantuan 2,4 juta saat ini, memang strategi pemerintah dalam menumbuhkan/mempertahankan pelaku usaha mikro, khususnya di saat pandemi ini memang terobosan atau strategi pemerintah pusat memberikan bantuan yang bisa dinamakan BPUM (bantuan pemerintah untuk usaha mikro) yang bisa difokuskan lagi ke Banpres (Bantuan Presiden),” jelas Kabid UMKM pada Dinkop-UMKM Pati, Hendri Kristianto, usai menghadiri Rapimkab Kadin di Pendapa Kabupaten (16/9/2020).
Adapun bantuan senilai 2,4 juta tersebut, Kristianto menyebut jika itu merupakan bentuk hibah.
“Jadi (pelaku UMKM) tidak mengembalikan (dana), tidak ada potongan sekecil apapun,” ujar dia.
Dalam hal ini, lanjut Kristianto, Dinkop UMKM hanya mempunyai tugas mendaftar dan menyampaikan daftar ke Kementerian Koperasi UMKM.
“Jadi kami tidak ada kewenangan untuk memverifikasi tentang siapa yang mendapatkan itu,” kata dia.
Hingga pengajuan bantuan ditutup pada minggu ke dua bulan September, Dinkop UMKM mengajukan 62 ribu lebih pelaku UMKM yang ada di Bumi Mina Tani.
“Kami berharap kuota 13 juta se Indonesia, dari Kabupaten Pati yang kita usulkan bisa terakomodir semua,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen