Pelayanan BUMD Dapat Kritikan, Bupati Berikan Tanggapan

pada Rabu, 16 September 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (16/9/2020).

Adapun tiga Raperda tersebut ialah tentang penyertaan modal ke tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), dan pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, terkait Raperda pertama, yakni mengenai penyertaan modal ke tiga BUMD, Fraksi PDIP memberikan catatan khusus bagi Pemkab Pati.

Dalam Raperda tersebut, Pemkab Pati berencana meningkatkan penyertaan modal ke Bank Jateng, BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening. Tambahan suntikan modal tersebut akan diberikan melalui APBD 2021.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Dimas Thole Danu Tirto, mengatakan bahwa ketiga BUMD tersebut, dengan sokongan modal dari APBD, mestinya bisa meningkatkan kinerja serta melakukan berbagai inovasi dan terobosan sebagaimana perusahaan swasta.

“Sehingga tidak membebani APBD terus-menerus,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, di lapangan pihaknya masih menemukan banyak keluhan dari pelanggan BUMD.

“Misalnya Bank Jateng, kenapa pelayanannya terlalu lamban sehingga nasabah harus antre berjam-jam,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, masyarakat juga banyak mengeluhkan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bening.

Menurutnya, ketika pelanggan terlambat membayar tagihan akan dikenai denda maupun pemutusan saluran. Namun, ketika air macet atau keruh, pelanggan tidak bisa menuntut.

“Mohon ke depan lebih meningkatkan pelayanan, karena penyertaan modal yang kita berikan memang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia.

Merespon catatan Fraksi PDIP terkait lambatnya pelayanan di Bank Jateng, Bupati Haryanto mengatakan, sebenarnya banyak layanan yang bisa dimanfaatkan pelanggan agar tidak mengantre.

“Misalnya layanan kantor kas di KSH Pati, kantor kas Pemkab Pati, dan ATM maupun internet banking,” ucap dia.

Ia pun menambahkan, sejak Juni 2020 pihaknya berkonsentrasi pada penanganan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga, teller bank dikurangi untuk ditugaskan ke desa-desa. Namun demikian, ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan mendorong nasabah untuk bertransaksi secara nontunai.

Selanjutnya, terkait kritik mengenai penerapan denda atau sanksi dalam pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bening, Haryanto menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai regulasi yang berlaku.

“Sedangkan, pelanggan yang tidak mendapat aliran air sudah diberi hak mengajukan permohonan untuk tidak diterbitkan rekening,” tuturnya.

Terkait keluhan adanya air keruh, Haryanto menyebut, pada prinsipnya Perumda Air Minum Tirta Bening memproduksi air sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan dan dilakukan uji bakteriologi dan kimiawi secara rutin.

“Sedangkan air keruh yang kadang terjadi dimungkinkan karena adanya perbaikan atau kebocoran instalasi di masing-masing pelanggan. Namun demikian, hal tersebut akan menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Er)

The post Pelayanan BUMD Dapat Kritikan, Bupati Berikan Tanggapan appeared first on Seputar Muria.