DPRD Pati Tak Ingin Tempat Prostitusi Luput dari Penertiban Jam Malam

pada Selasa, 15 September 2020
  • Berita Online

Bupati bersama jajarannya saat melakukan sosialisasi penertiban jam malam dan gerakan memakai masker

Seputarmuria.com, PATI – Pemkab Pati mulai tanggal 14 September 2020 mulai memberlakukan jam malam pada setiap aktivitas dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu, masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Namun, ada pengecualian terkait kebijakan tersebut bagi tenaga medis, petugas keamanan, pekerja SPBU, apotek, fasilitas kesehatan, hotel, karyawan/karyawati yang membawa surat keterangan atau surat tugas dari tempat kerjanya, masyarakat yang hendak berobat atau mengakses fasilitas kesehatan, dan/atau aktivitas lain yang bersifat mendesak.

Anggota DPRD Pati, Muntamah, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah yang diterapkan oleh Pemkab tersebut. Terkait pembatasan jam malam itu memang seharusnya dilakukan.

” Kalau malam ada yang bergerombol malah menambah bahaya. Maka keputusan dari bupati Pati ini harus kita dukung bersama,” ujar Muntamah usai mengikuti Rapat Paripurna, (15/9/2020).

Namun ia menegaskan bahwa Pemkab tidak tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban jam malam tersebut.

“Aturan itu berlaku umum. Maka seharusnya semua tempat baik di tempat prostitusi yang mana di tempat prostitusi itu malah tidak mungkin terjadi jaga jarak. Maka seharusnya pemkab ini harus adil. Baik ditempat prostitusi maupun di kafe. Kalau itu sudah diberlakukan jam malam, maka semuanya harus sesuai aturan edaran bupati tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Muntamah berpesan agar Satpol PP lebih giat melakukan penertiban sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

“Harapan kami tempat prostitusi juga, yaitu harus sesuai dengan surat edaran bupati. Satpol PP harus melakukan lebih ketat pencegahan. Satpol PP harus menertibkan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini memang kami mengimbau satpol PP melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan, ini kan tannggungjawab satpol PP,” pungkasnya. (Er)

The post DPRD Pati Tak Ingin Tempat Prostitusi Luput dari Penertiban Jam Malam appeared first on Seputar Muria.