WARTAPHOTO.NET, DUKUHSETI- Hari pertama pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah Kabupaten Pati, sejumlah warung di Kecamatan Dukuhseti tutup lebih awal dari biasanya.
Hal tersebut menyusul dikeluarkanya Surat Edaran Bupati Pati nomor 443.1/2136 tanggal 12 September 2020.
Dalam Surat Edaran tersebut, pemberlakuan jam malam dilaksanakan mulai pukul 22:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB sejak tanggal 14 September 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Pati.
Tepat pukul 22:00 WIB, tim gabungan dari Gugus Tugas Kecamatan Dukuhseti yang dipimpin Camat Dukuhseti, bersama Danramil serta Kapolsek Dukuhseti dan anggota langsung bergerak melaksanakan patroli wilayah guna memberikan imbauan kepada pemilik warung yang masih buka.
Kapoksek Dukuhseti Iptu Wandoyo mengatakan, jika sosialisasi pemberlakuan jam malam hari pertama masih bersifat imbauan. Namun demikian, Kapolsek menyebut jika masyarakat Dukuhseti 80 persen sudah taat aturan.
“Untuk kegiatan pada malam ini, sasaranya kepada masyarakat Dukuhseti yang utamanya adalah jalur-jalur yang masih buka melebihi jam malam.
Karena ini hari pertama, ya masih ada satu dua. Tapi 80 persen masyarakat sudah tahu, karena apa? Karena terlihat sudah banyak pedagang yang tutup.
Namun masih ada satu dua warung yang masih buka, kita datangi, kita berikan pengertian agar besok sore mengurangi jumlah masakan, bila perlu warungnya dibuka lebih awal. Sehingga pada jam 22:00 WIB sudah habis dan ditutup, sehingga tidak merugikan pemilik warung tersebut,” tegas Kapolsek Dukuhseti Iptu Wandoyo, (14/9/2020).
Kapolsek mengimbau, agar masyarakat Dukuhseti mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga dirinya sendiri maupun orang lain dengan upaya memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun. Sehingga pencegahan dan pengendalian Covid-19 bisa berhasil.
Selama pemberlakuan jam malam tersebut, warga masyarakat dilarang beraktifitas di luar rumah kecuali petugas yang bekerja pada obyek-obyek vital seperti tenaga medis, keamanan, SPBU, fasilitas kesehatan, hotel, karyawan yang berangkat atau pulang kerja, serta keperluan yang bersifat mendesak.
Reporter : A. Muhammad Editor : Revan Zaen