Destinasi Wisata Pati yang Buka Selepas Lebaran, Bersifat Ilegal

pada Jum'at, 29 Mei 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pati mengatakan destinasi wisata yang telah dibuka selepas lebaran bersifat ilegal atau belum diberikan ijin dari pihaknya.

“Persoalan meraka sudah buka berarti colong-colongan, mas,” ujar Kabid Destinasi Wisata Disporapar Pati, Joko Prasetyo, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Jumat (29/5/2020) hari ini.

Saat ini pihaknya masih berpedoman pada surat edaran bulan Maret lalu yang mengimbau pelaku usaha wisata untuk menutup sementara tempat usahanya demi mencegah penyebaran virus corona.

“Saya ndak berani sebelum surat itu dicabut, belum ada ketegasan dari provinsi, saya masih menggunakan surat edaran yang lama,” ujar Joko Prasetyo.

“Kami belum bisa memastikan kapan tempat pariwisata di Kabupaten Pati dibuka kembali. Kemarin juga ada dari rekan-rekan yang meminta dibuka, kami masih mengacu surat yang terdahulu pada bulan Maret,” lanjut Joko Prasetyo.

Baca juga : Tempat Wisata Gua Pancur Kayen, Kembali Dibuka Usai Lebaran

Diketahui, beberapa destinasi wisata telah menerima kunjungan pada libur lebaran tahun ini. Salah satunya adalah Gua Pancur.

Menanggapi hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk menutup tempat pariwisata yang membandel.

“Makanya hari ini satpol akan membuat surat edaran mungkin dikirim hari ini atau besok pagi untuk menutup,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah berpendapat untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pengusaha wisata sebaiknya menahan diri untuk membuka tempat usahanya.

“Jika dibuka maka kemungkinan kerumunan pengunjung akan terjadi. Ini sangat berbahaya karena bisa saja salah satu pengunjung adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Apalagi jika pengunjung tanpa protokol Covid-19. Ini sangat sangat berbahaya,” kata Muntammah. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca juga : 

Tujuan Pemidanaan Bukan Penjeraan Lagi, Tapi Pembinaan Narapidana Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah untuk Terapkan Social Distancing

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

The post Destinasi Wisata Pati yang Buka Selepas Lebaran, Bersifat Ilegal appeared first on Mitrapost.com.