Pembatasan kegiatan malam hari di seluruh daerah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit virus corona mulai diberlakukan pada 14 September 2020, menyusul ditandatanganinya surat edaran bupati terkait hal tersebut."Hari ini (Sabtu,12/9) ada dua surat edaran yang kami terbitkan, yakni Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta SE tentang gerakan memakai masker," kata Bupati Pati Haryanto di ...