WARTAPHOTO.net.PATI – Banyak petani di Kabupaten Pati yang tak bisa menikmati pupuk bersubsidi lantaran belum memiliki kartu tani. Seperti halnya Sidqul Wafa, petani asal Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, sampai sejauh ini belum memiliki kartu tersebut.
Sidqul Wafa menyebut, jika dirinya kebingungan untuk membuat kartu tani. Sebab, dinilainya sejauh ini masih minim adanya sosialisasi dari pihak-pihak terkait.
“Sebagai pemuda yang baru terjun di bidang pertanian, saya masih bingung dengan cara mendapatkan kartu tani. Padahal ingin membeli pupuk subsidi untuk tanaman saya. Kalau saya beli (pupuk) tanpa kartu, pasti harganya mahal,” jelas Wafa kepada Wartaphoto.net, (12/9/2020).
Wafa juga mengaku telah meminta penjelasan dari salah satu perangkat desa setempat.
“Info terakhir syaratnya foto copy KTP, sama kertas pajak tanah. Itu dikumpulkan ke PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Namun saya belum tahu siapa PPL di sini,” jelas dia.
Terpisah, kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pati, Muchtar Effendi, mengatakan bahwa kartu tani itu diterbitkan oleh BRI.
“Jadi prosedurnya hanya KTP. Itu sebenarnya difasilitasi oleh kelompok tani setempat,” jelas dia melalui via telepon seluler.
Terkait sosialisasi, Muchtar menyebut jika itu sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu.
“Setiap kali ada pertemuan (kelompok tani). Tapi ini agak kencang karena ada surat dari kementerian pertanian, bahwa mulai 1 september itu penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen