Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggodok aturan berupa sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan setelah sanksi kerja sosial belum mampu menekan angka kasus virus corona jenis baru (COVID-19) karena saat ini daerah setempat justru menjadi zona merah."Regulasi yang baru untuk penegakan protokol kesehatan di masyarakat masih dalam proses penyusunan. Nantinya lebih tegas untuk mendisiplinkan masyarakat," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat.Nantinya, kata ...