Jepara, Mitrapost.com – Babinsa Desa Pelemkerep Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara Serma Kuswono memberikan imbauan kepada warga yang sedang ngopi di rumah Haryoto, di wilayah RT 04/05 Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (28/05/2020).
Babinsa meminta agar antar warga mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, dengan meminimalisir kerumunan antar warga.
“Kalaupun mau berkumpul, jangan banyak-banyak orang. Maksimal 4 sampai 5 orang saja. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak aman dengan yang lainnya, minimal 1 meter, demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kuswono.
Baca juga : KH Abdul Hadi Kurdi Ketua MUI Bidang Fatwa Pati “Umrah Bisa Melebur Dosa”
Selain itu, Babinsa juga mengingatkan agar warga selalu memakai masker saat keluar rumah, mengurangi kumpul-kumpul dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Sukman (40), salah satu warga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang sudah memberikan sosialisasi. Dia dan warga yang lain akan berusaha melaksanakan imbauan Babinsa dalam upaya pencegahan Covid-19, menggunakan masker dan jaga jarak aman dengan orang lain.
Dirinya berharap agar wabah Covid-19 segera berakhir, sehingga tidak ada lagi pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat, baik kegiatan ibadah, hiburan maupun kegiatan lainnya. (*)
Baca juga :
Bupati Haryanto Minta Pemdes Komitmen Untuk Pengelolaan Sampah Dandim 0719/Jepara Ikuti Tes Kesegaran Jasmani
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Dwifa Okta
The post Babinsa Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah untuk Terapkan Social Distancing appeared first on Mitrapost.com.