Ahli Waris Pasien yang Meninggal Positif Covid-19 Akan Diberikan Santunan Kematian Rp 15 Juta

pada Jum'at, 11 September 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net PATI – Keluarga pasien yang meninggal positif covid-19 akan mendapatkan santunan kematian. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto usai mengadakan rapat koordinasi penanganan virus corona.

“Saya sudah dapat surat bahwa bagi ahli warisnya nanti akan mendapatkan santunan kematian sebesar 15 juta rupiah,” ungkap Bupati, (10/9/2020).

Haryanto menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk santunan kematian tersebut berasal dari APBN. Adapun santunan ini berbeda dengan santunan kematian sebesar Rp 1 juta yang selama ini telah disalurkan. Sebab, bantuan 15 juta tersebut memang dikhususkan untuk korban meninggal positif corona.

“Dan santunan yang diberikan tersebut tidak memandang kaya atau miskin. Ahli warisnya nanti yang mendapat,” kata Bupati.

Bupati menyebut bahwa santunan kematian positif covid – 19 ini pengalokasiannya berdasarkan data yang ada sejak bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen