Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa Pati (AMATI) Diterima Komisi A DPRD Pati

pada Rabu, 09 September 2020
  • Berita Online

PATI, PATINEWS.COM

Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pati (AMATI), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pati. Rabu pagi, 9 September 2020.

Aksi tersebut mereka gelar dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berpotensi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia di masa pandemi covid-19 saat ini.

Saifuddin, selaku Ketua koordinator AMATI mengungkapkan, penolakan dengan adanya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini atas dasar kelompok tersebut yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan warga Indonesia. Dirinya juga mengajak kepada DPRD Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah dan rakyat untuk menolak adanya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

“Kami berharap di Kabupaten Pati ini tidak ada kelompok-kelompok yang akan mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI),” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo yang menerima aksi tersebut menyampaikan, jika pada prinsipnya dirinya menerima pernyataan sikap dari Aliansi Mahasiswa Pati (AMATI), dan akan diteruskan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama pihak-pihak terkait.

“Kita tunggu saja nanti, bagaimana hasil pembahasannya, Apakah harus menggelar rapat kerja atau cukup di situ saja,” sambungnya.

Aliansi Mahasiswa Pati (Amati) dalam aksinya tersebut juga menyampaikan sikapnya, dengan mengajak masyarakat, Pemerintah Daerah untuk menolak dan tidak turut serta dalam deklarasi KAMI, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih cermat dalam menanggapi semua isu yang beredar di Daerah, dan tetap produktif, bersatu padu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Yang ditandatangani oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati dan Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Pati.

(*)

Baca artikel lengkap Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa Pati (AMATI) Diterima Komisi A DPRD Pati