Pati, Mitrapost.com – Pagar Nusa, organisasi pencak silat di lingkungan Nahdlatul Ulama, Cabang Kabupaten Pati, Jawa Tengah melaporkan akun facebook atas nama Sendok Garbu ke Polres setempat karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap ulama sekaligus guru besar Pagar Nusa, KH. Abdullah Maksum Jauhari lewat postingan yang diunggah di grup Facebook.
Edi Suyono selaku Ketua Cabang Pagar Nusa Kabupaten Pati mengungkapkan, secara kronologis postingan yang dimaksud diunggah pada satu minggu yang lalu.
“Kronologinya kurang lebih satu minggu (yang lalu) di Bogor. Disinyalir orang Jawa Barat. Tapi kemarin posisi terakhir di Bogor, Jakarta dan mengarah ke pantura. Kita (lakukan ini) sebagai pengaduan, karena anak tersebut kalau nanti ketemu di Pati sudah punya pengaduan dan pelaporan, jadi Polisi tinggal menangkap,” ungkap Edi kepada Mitrapost.com saat ditemui di halaman Polres Pati, Senin (7/9/2020).
Substansi dalam pelaporan tersebut adalah, pihak akun Sendok Garbu telah melakukan tindakan amoral, jauh dari nilai sopan santun dan tata krama.
“Kami sebagai santri Pagar Nusa, istilahnya terpanggil untuk melaporkan akun Sendok Garbu. Karena jelas melanggar Undang-undang pasal 310 KUHP ayat 1. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, maka kami berhak untuk melaporkan atas nama Sendok Garbu tersebut,” terang Edi.
Baca juga: Alih-Alih untuk Menjaga Diri, Khodam dapat Mengganggu Anak Turunnya
Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Pati, Seniman, yang juga ikut melapor ke Polres Pati menambahkan, bahwa akun atas nama Sendok Garbu adalah oknum yang menyelinap ke facebook grup resmi Pagar Nusa.
“Akun yang bernama Sendok Garbu masuk dalam grup Pagar Nusa. Tapi disinyalir (grup facebook pagar nusa) telah dimasuki oleh orang yang tidak bertanggungjawab, oleh provokator yang masuk dalam grup tersebut,” imbuh Seniman.
Secara spesifik Seniman tidak mampu menyampaikan secara lisan bentuk postingan dari Sendok Garbu.
“Karena ini akan mencederai marwah kita sebagai seorang santri kepada kiainya. Tidak pantas diucapkan, yang jelas ini adalah akun abal-abal atau fake,” ungkapnya.
Pihak Pagar Nusa berharap dengan adanya pelaporan ini, kasus ini secepatnya diusut oleh Polres Pati. Serta oknum atas nama Sendok Garbu ditindak dengan seadil-adilnya sehingga kelak tidak akan lagi muncul unggahan sama yang bisa mencederai para ulama. (*)
Baca juga:
Jogo Kiai Cara Baru Ganjar Jaga Ulama Jateng Fenomena Langka, Penampakan Paus Biru Terjadi Tiga Kali dalam 100 Tahun Pemkab Pati Berencana Buat Laboratorium Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
var starter = new SktbuilderStarter({"mode": "prod", "skip":["jquery","underscore","backbone"],"sktbuilderUrl": "https://mitrapost.com/wp-content/plugins/skt-builder/sktbuilder/", "driver": new SktbuilderWordpressDriver({"ajaxUrl": "https://mitrapost.com/wp-admin/admin-ajax.php", "iframeUrl": "https://mitrapost.com/2020/09/07/dianggap-cederai-nama-ulama-pagar-nusa-pati-laporkan-akun-sendok-garbu-ke-polres/?sktbuilder=true", "pageId": 43498, "pages": [], "page": "Dianggap Cederai Nama Ulama, Pagar Nusa Pati Laporkan Akun Sendok Garbu ke Polres" }) });The post Dianggap Cederai Nama Ulama, Pagar Nusa Pati Laporkan Akun Sendok Garbu ke Polres appeared first on Mitrapost.com.