Pati, Mitrapost.com – Satu setengah tahun beropreasi, para Pedagang Kaki Lima (PKL) TPK (Tempat Pelelangan Kayu) menuntut untuk kembali berdagang di Alun-alun Simpang Lima. Pasalnya omset para pedagang terus menurun sejak direlokasi ke tempat tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati Sutrisno mengungkapkan, saat ini kawasan Simpang Lima sudah masuk zona merah atau zona dilarang berjualan untuk PKL.
“Simpang Lima kan sudah jalur merah, sesuai Perda (Peraturan Daerah) sudah jadi zona merah,” katanya kepada saat ditemui di kantor Disdagperin Pati beberapa waktu lalu.
Senada dangan Sutrisno, Sucipto selaku Kasi Bina Usaha Sarana Perdagangan Disdagperin Pati menyampaikan, kemungkinan para PKL TPK bisa kembali berdagang di alun-alun sangat kecil.
“Itu kemungkinannya kecil karena apa, jelas alun-alun sudah dibangun seperti itu . Alun-alun itu sejak dulu bukan tempat perdagangan. Kemungkinan pada waktu itu belum ada Perda atau Perbub masih boleh. Hanya saja sudah melanggar peraturan, kan itu jalan protokoler nasional,” katanya.
Baca juga : Dewan Pati Harap Disdagperin Lakukan Koordinasi Mendalam dengan PKL TPK
Ketimbang kembali ke Simpang Lima, Sucipto menyarankan para pedagang untuk berjualan secara konsisten untuk menarik para pelanggan.
“Saran saya mereka jelas harus berjualan secara continue, mereka kan sudah ada pelanggan. Kalau jualan kadang-kadang, pelanggan mencari belum tentu ketemu. Akhirnya cari di warung lain. Bila warung lain harganya lebih murah bisa aja pindah tempat,” katanya.
“Kalau dibandingkan dengan alun-alun tetap jauh omsetnya, TPK kan baru satu tahun. Kalau mau konsisten pasti bisa. Memang ada masa sepi ada masa ramai,” katanya.
Sucipto optimis, kelak PKL TPK akan bisa seramai Simpang Lima, pasalnya tempatnya cukup strategis karena berada di pusat kota.
“Sudah strategis, itu sudah di dalam kota. Ada pasar, penjual buah, dan jadi jalur kendaraan. Kecuali kalau tempatnya di Ngantru. Pusat kegiatan di Pati kan di sana sejak dulu,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
Mengajukan Audiesi ke 2, Hingga Saat Ini Eks PKL Simpang Lima Belum Dapat Jawaban Aksi Penolakan RUU HIP di Simpang Tujuh Kudus Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam ProlegdaJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
var starter = new SktbuilderStarter({"mode": "prod", "skip":["jquery","underscore","backbone"],"sktbuilderUrl": "https://mitrapost.com/wp-content/plugins/skt-builder/sktbuilder/", "driver": new SktbuilderWordpressDriver({"ajaxUrl": "https://mitrapost.com/wp-admin/admin-ajax.php", "iframeUrl": "https://mitrapost.com/2020/09/05/disdagperin-pati-sarankan-pedagang-pkl-tpk-berdagang-secara-konsiten-untuk-tarik-pelanggan/?sktbuilder=true", "pageId": 43226, "pages": [], "page": "Disdagperin Pati Sarankan Pedagang PKL TPK Berdagang Secara Konsiten untuk Tarik Pelanggan" }) });The post Disdagperin Pati Sarankan Pedagang PKL TPK Berdagang Secara Konsiten untuk Tarik Pelanggan appeared first on .