Badan Musyawarah DPRD Pati, Agendakan Tiga Raperda Dibahas dalam Pansus

pada Jum'at, 04 September 2020
  • Berita Online

PATI, PATINEWS.COM

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati kembali mengadakan rapat terkait agenda penjadwalan kegiatan pada bulan September ini. Kamis, 03 September 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, jika rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati ini, memang rutin di lakukan setiap bulannya, hal ini dilakukan agar kegiatan dari legislatif maupun eksekutif dapat disamakan, pasalnya dalam kegiatan yang dilakukan dari pihak legislatif salah satunya harus melibatkan pihak eksekutif.

Pihaknya menambahkan jika dari hasil rapat Banmus yang dilakukan ini, ada beberapa raperda yang menjadi usulan dari Bupati Pati dan raperda inisiatif, namun dalam kesepakatan dari anggota Banmus DPRD Kabupaten Pati hanya akan membahas tiga raperda yang nantinya akan di Pansuskan.

“Raperda tersebut diantaranya dua raperda dari eksekutif, yakni raperda tentang retribusi perpanjangan ijin tenaga kerja asing dan raperda tentang keuangan Daerah, kemudian raperda penanggulangan HIV Aids dari usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pati,” terangnya.

Pembahasan tiga raperda yang akan di Pansuskan ini, lanjutnya, akan lebih efektif pembahasannya jika dalam satu Pansus hanya membahas satu raperda, sehingga nantinya akan menghasilkan produk hukum yang benar-benar matang dalam pembahasannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat kalayak umum.

(*/hms-dwn)

Baca artikel lengkap Badan Musyawarah DPRD Pati, Agendakan Tiga Raperda Dibahas dalam Pansus