PATI, PATINEWS.COM
Kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Kasman Kepala Desa Tlogorejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jateng, GJL (Gerakan Jalan Lurus) mendukung Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) untuk menempuh jalur hukum.
Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta SH saat dikonfirmasi (Kamis, 03 September 2020) menuturkan, adanya kasus dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan seorang yang mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) patut diselesaikan secara hukum.
Sehingga, harapnya, kasus serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Pati dan di daerah lainnya,karena apapun bentuknya segala ancaman itu berdampak kurang baik.
“Ini perlu diketahui, saya sendiri lah yang menyuruh dan mendorong Kepala Desa dan Ketua Pasopati untuk melaporkan oknum tersebut ke polisi,” terang Riyanta.
Sebelumnya beredar kabar, bahwa pada waktu melakukan intimidasi kepada Kepala Desa Tlogorejo, oknum LSM itu mengatasnamakan sebagai salah satu anggota GJL.
Pernyataan tersebut lantas disanggah Riyanta, “Saya tidak kenal, saya pastikan dia bukan anggota GJL. Kami tidak pernah mengeluarkan kartu anggota. Itu hanya ngaku-ngaku saja,” tegasnya.
Bahkan setelah pihaknya melangsungkan penelusuran lebih lanjut, pria berinisial H yang diduga melakukan pengancaman itu juga pernah melakukan tindakan yang sama kepada sejumlah anggota GJL.
“Anggota saya sendiri juga pernah diancam oleh oknum yang sama. Karena itu, saya menyarankan agar diproses hukum saja karena kita ini hidup di negara hukum,” tutup Riyanta.
(*/ws)
Baca artikel lengkap GJL Dukung Pasopati Proses Hukum Oknum Pengancam Kades Tlogorejo