Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UMKM Tutup 8 September, Cek Kriterianya!

pada Kamis, 03 September 2020
  • Berita Online

Foto: Pendaftaran penerima bantuan UMKM

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan produktifitas di masa pandemi Covid-19. Sedangkan pendaftaran calon penerima  bantuan akan ditutup pada 8 September 2020.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hendri Kristianto, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Pada Kamis (3/9/2020).

“Terkait dengan pendaftaran, khususnya di Kabupaten Pati paling lambat nanti sampai dengan tanggal 8 September 2020 dan selanjutnya akan kita kirim ke pusat,” jelasnya.

Bantuan dari pemerintah ini merupakan hibah dan penerima tidak ada kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut.

“Saat ini pemerintahan pusat telah meluncurkan bantuan kepada pelaku UMKM. Dimana bantuan ini merupakan bantuan produktif bagi usaha mikro, yang notabene kegunaanya nanti bukan untuk konsumtif melainkan untuk produktif penambahan modal kerja,” imbuhnya.

Baca juga: 3.000 UMKM Pati Didaftarkan Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta

Kriteria

Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah:

Warga negara Indonesia yang sudah memiliki NIK

Pelaku UMKM bukan ASN atau TNI dan Polri, BUMN,maupun BUMD

Menunjukkan bukti legalitas  usaha  berupa NIB, UMK atau surat keterangan usaha dari desa.

“Selain itu, kriteria yang lainya pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari kredit perbankan atau KUR, kemudian memiliki saldo di rekening kurang dari 2 juta,” terangnya.

Pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif melalui pengurus desa setempat atau langsung daftar di Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pati.

“Dinas Koperasi UMKM Kabupaten pati tidak berwenang untuk menentukan mana saja yang berhak mendapatkan melainkan hanya mengusulkan bantuan saja,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Rangkul 300 Pelaku UMKM di Kudus, Aplikasi Gasbro Dapat Apresiasi Tingkatkan Produktifitas, Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Manajemen Pajak UMKM Nol Tahun Ini, Pemerintah Anggarkan Rp 2,4 Triliun

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

var starter = new SktbuilderStarter({"mode": "prod", "skip":["jquery","underscore","backbone"],"sktbuilderUrl": "https://mitrapost.com/wp-content/plugins/skt-builder/sktbuilder/", "driver": new SktbuilderWordpressDriver({"ajaxUrl": "https://mitrapost.com/wp-admin/admin-ajax.php", "iframeUrl": "https://mitrapost.com/2020/09/03/pendaftaran-calon-penerima-bantuan-umkm-tutup-8-september-cek-kriterianya/?sktbuilder=true", "pageId": 42320, "pages": [], "page": "Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UMKM Tutup 8 September, Cek Kriterianya!" }) });

The post Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UMKM Tutup 8 September, Cek Kriterianya! appeared first on Mitrapost.com.