Pelaku Pembunuhan di Dekat Gardu Induk PLN Pati Terancam Tujuh Tahun Penjara

pada Rabu, 02 September 2020
  • Berita Online

MURIANEWS, Pati – Pelaku pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur di dekat gardu induk PLN Pati terancam tujuh tahun penjara. Itu terjadi setelah mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pengenaan pasal tersebut lantaran pelaku secara terang terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan luka berat […]

The post Pelaku Pembunuhan di Dekat Gardu Induk PLN Pati Terancam Tujuh Tahun Penjara first appeared on MURIANEWS.