Adanya Temuan Kaleng Bandeng Cacat Produksi untuk BSNT, Ini Penjelasan Bumdesma

pada Minggu, 30 Agustus 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net.PATI – Dalam penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT), belakangan beredar kabar bahwa terdapat beberapa kaleng kemasan produk ikan bandeng yang cacat produksi. Produk tersebut merupakan produksi dari  PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (PT MBSP).

Adapun PT tersebut merupakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang sahamnya dimiliki oleh 159 desa di Kabupaten Pati. Perusahaan ini merupakan penyedia sebagian bahan baku yang disalurkan sebagai BSNT. Sementara dalam penyaluran itu, warga di Kecamatan Batangan menemukan adanya enam kaleng kemasan ikan bandeng yang cacat produksi.

“Kami sudah distribusikan hampir 18 ribu kaleng di hampir 20 Bumdes. Kebetulan di Batangan ditemukan enam kaleng yang cacat dan tidak bagus dikonsumsi. Saya akui itu. Tapi kami langsung ke lapangan dan langsung kami ganti produk yang bagus,” terang Direktur Utama PT MBSP, Reza Adiswasono saat ditemui di Bumdes Co-Working Space.

Reza menambahkan, pihaknya tidak menampik adanya temuan tersebut. Bahkan, pihaknya juga meninjau sejumlah desa di Batangan untuk memastikan produk bandeng dalam kemasan kaleng yang disalurkan di sana aman untuk dikonsumsi.

“Bersama dengan pemerintah desa, Polsek, dan camat, kami mengambil sejumlah sampel produk dan membukanya. Alhamdulillah masih bagus dan segar. Aman dikonsumsi. Tapi yang enam itu memang saya akui ada cacat produksi,” kata dia.

Reza menjelaskan, itu merupakan bulan kedua pihaknya menyediakan bahan baku untuk program BSNT. Menurutnya, pada bulan pertama, tidak ada kendala dalam produk makanan kaleng. Ketika itu pihaknya masih menggunakan sarden pabrikan bermerek ternama. Sementara untuk Bulan kedua ini, setelah didiskusikan dengan beberapa pihak, termasuk Bumdes dan pihak dinas, telah disepakati untui memproduksi sendiri produk ikan kalengan dengan bahan baku lokal Pati.

“Akhirnya kami buat bandeng kalengan dengan merek Oenak yang sudah bersertifikat BPPOM dan halal MUI. Bahan bakunya dari Juwana. Ini supaya petambak bandeng bisa berkontribusi,” jelas dia.

Untuk diketahui, selain penemuan beberapa produk yang cacat, sejumlah pihak juga mempermasalahkan label kadaluarsa dan kode produksi di beberapa kaleng yang ditulis tangan. Terkait hal ini, Reza menyebut jika perusahaan pengalengan yang bekerja sama dengannya sudah memberi klarifikasi. Sejatinya, untuk pengemasan produk, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga di Yogyakarta.

“Dari 17 ribu sekian produk yang kami distribusikan, ada sekian ratus yang label expired-nya ditulis tangan. Klairifkasi perusahaan pengalengan, salah satu alat cap agak bermasalah, sehingga mereka terburu-buru menulis tangan untuk mengejar deadline. Mereka akui itu. Tapi selebihnya aman,” papar Reza.

Atas kejadian itu, Reza mewakili Bumdesma menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga menegaskan, seandainya ditemukan lagi ada produk ikan bandeng kaleng yang cacat produksi, pihaknya akan segera menggantinya. Pihaknya menyadari, permasalahan ini merupakan catatan penting bagi pihaknya untuk memperbaiki diri. Namun demikian, ia berharap semangat memajukan bahan baku lokal tetap terjaga, dengan catatan kualitasnya harus baik.

Untuk diketahui, Pada rogram BSNT provinsi ini, pihaknya memang sengaja menggandeng Bumdes untuk berkontribusi. Bumdes memanfaatkan bahan baku dari desa masing-masing, termasuk produk beras.

“Sisanya, yang tidak bisa disediakan oleh Bumdes masing-masing desa, disediakan oleh Bumdesma PT MBSP. Kami pun mengutamakan produk lokal. Beras kami pakai 100 persen dari Pati, kecap juga,” tandas dia. Reporter : Putra Editor : Revan Zaen