Gebyar Lunas PBB – P2, Bupati Ingatkan Camat untuk Atur Strategi Percepat Pelunasan Pajak

pada Kamis, 27 Agustus 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menggelar Gebyar Lunas PBB – P2 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (27/8/2020).

Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko menjelaskan Gebyar Lunas PBB – P2 ini dilanjutkan dengan pengundian doorprize bagi desa lunas dan wajib pajak tahun 2020. Kegiatan ini dilandaskan pada UU nomer 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten tahun nomer 11 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pati nomer 2 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan. Serta Perbup nomer 65 tahun 2014 tentang tata cara pemungutan pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi para wajib pajak untuk dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Sedangkan tujuannya ialah, meningkatkan capaian realisasi pajak daerah agar tercapai sesuai dengan motto yang sering kita sampaikan yaitu pajak lunas pembangunan lancar”, ujarnya.

Adapun untuk kecamatan yang telah lunas PBB, ada sebanyak 8 kecamatan yaitu Gembong, Winongkidul, Jaken, Batangan, Pucakwangi, Juwana, Cluwak dan terakhir Jakenan.

“Sampai dengan tanggal 26 Agustus 2020, yang lunas sudah 8 kecamatan dan porsinya sekitar 78%. Masih ada waktu satu bulan kedepan sampai dengan yaitu September 2020 untuk batas akhir jatuh tempo untuk PBB – P2. Sehingga kami laksanakan gebyar di bulan Agustus ini agar kesempatan 1 bulan ini dapat dioptimalkan wajib pajak untuk melunasi kewajibannya”, jelasnya.

Periode 2 nanti, lanjut Turi, akan dilaksanakan gebyar doorprize kembali untuk wajib pajak dan PBB. Target untuk pagu, Turi menyebut keseluruhannya 22 Milyar, namun target di APBD pihaknya mengatakan sebesar 21,2 Milyar.

“Untuk 10 April, target yang dicapai sudah 47%, dan kami sudah memotivasi agar di awal – awal dapat dilunasi. Awalnya kita rencanakan 14 April gebyar undian yang periode 1. Namun karena pandemi, mundur di bulan Juli namun juga ternyata belum bisa. Sehingga dengan waktu yang ada digunakan untuk memotivasi bagi yang belum melunasi”, imbuhnya.

Sedangkan untuk di akhir tahun 2020 nantinya, juga untuk pajak yang lainnya. Sebab, pihaknya merencakan untuk memberikan reward pada wajib pajak hotel, wajib pajak restoran yang mana ini ditunjang dengan alat perekam data.

The post Gebyar Lunas PBB – P2, Bupati Ingatkan Camat untuk Atur Strategi Percepat Pelunasan Pajak appeared first on Seputar Muria.