Mulai Senin, Halaman Parkir Pasar Kayen Steril dari Pedagang
KAYEN, PATINEWS.COM
Mediasi pedagang pasar Kayen digelar Disperindag dan Sat Pol PP Kabupaten Pati bersama Kepala Pasar Kayen di kantor Pasar kayen. Kamis, 27 Agustus 2020.
Hal ini merupakan langkah penyelesaian atas aksi protes yang dilakukan para pedagang pasar kayen pada 25 agustus 2020 lalu.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati langsung bergerak guna menyelesaikan persoalan di pasar kayen baru agar tak berlarut.
Mediasi dihadiri oleh Kabid Pasar B. J. Isrhoni didampingi Danton Satpol PP Totok Kiswanto beserta Kepala Pasar Kayen dan jajaran, serta beberapa perwakilan pedagang.
Pertemuan yang di jadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut sempat molor 30 menit ini membahas tuntutan dari para pedagang, namun hal ini tak menyurutkan untuk berdiskusi hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Sebelumnya Heru Sudarsono selaku wakil pedagang mengungkapkan apa yang menjadi persoalan di forum, yang intinya pedagang menuntut area halaman parkir harus steril dari pedagang, sebab berdampak berkurangnya penghasilan para pedagang yang di dalam Pasar Kayen.
“Kami meminta adanya penertipan pedagang yang menempati halaman parkir pasar kayen agar tak dipakai berjualan, karena sangat merugikan para pedagang yang berada di dalam pasar yang kena dampak turun nya omset penjualan,” katanya.
“Dalam aturan tempat parkir tak diperbolehkan untuk berjualan, ketika peraturan diberlakukan sesuai perda maka pedagang luar pasar tidak bisa berjualan, ini kesepakatan bersama pedagang yang didalam sudah memberikan fasilitas yang diluar dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama yaitu buka pada sore hari pukul 16.00 hingga pagi pukul 05.00 WIB,” ujar Roni, Kabid Pasar.
Kemudian, bagi pedagang yang berada di luar jika masih melanggar jangan menuntut ganti rugi, satuan polisi pamong praja siap melaksanakan penertiban.
“Kami dari jajaran Sat Pol PP siap melaksanakan tugas bilamana ada pelanggaran dalam kesepakatan bersama demi tertibnya Pasar baru kayen Mulai hari senin (01/9/2020) dan seterusnya Satuan Polisi pamong praja akan menindak tegas bila mana ada pedagang yang melanggar dari hasil kesepakatan bersama ini,” kata Totok Danton Satpol PP.
(DN/Red/sp)
Baca artikel lengkap Mulai Senin, Halaman Parkir Pasar Kayen Steril dari Pedagang