Pati, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kasus penagihan badan usaha yang menunggak iuaran atau tidak patuh membayar iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, hingga Juli 2020 nominal sebesar Rp224.627.539 telah dipulihkan atau sudah dibayarkan iurannya. Pemulihan dana iuran tersebut adalah dari hasil penagihan iuran yang dilakukan sejak tahun 2019.
Sebelum dipulihkan, jumlah tunggakan dari beberapa badan usaha mencapai Rp622.994.248. Setelah dipulihkan, tinggal tersisa Rp398.366.709.
Dari pemulihan tersebut dirincikan 30 badan usaha patuh membayar, 2 menyicil, dan 53 tidak patuh.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Sasmito mengatakan, pemulihan ini merupakan salah satu wujud dari program bantuan hukum Kejari Pati.
“Bantuan hukum di kita ada di perdata dan tata usaha negara. Khusus di instansi, lembaga dinas, BUMN dan BUMD bila ada gugatan dari pihak lain baik perdata maupun tata usaha negara dapat meminta ke Kejari,” terang Sasmito pada Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Tunggakan Saat Pandemi Meningkat, BPJS Kesehatan Cabang Pati Minus Rp 239,7 Miliar
Hingga tahun 2020 pihak Kejari Pati telah mendapatkan 67 SKK (Surat Kuasa Khusus) untuk program bantuan hukum. Yaitu dengan rincian 53 SKK diantaranya adalah untuk menagih kepada pihak-pihak terkait yang memiliki tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Diakui Sasmito, selain melakukan penagihan, Kejari Pati juga membantu pihak BPJS melakukan sosiasisasi taat bayar iuran.
“Karena BPJS adalah salah satu BUMN, itu merupakan tugas kita. Kita juga ikut sosialisasi, mengingatkan peserta untuk membayar, ikut pemulihan supaya tidak terjadi tidakan penunggakan. Karena berkaitan dengan pemulihan keuangan negara supaya tidak ada tunggakan kita kasih solusi, dan sosialisasi,” ungkapnya. (*)
Baca juga:
17 Ribu Pekerja dari Pati Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu Data Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Mencapai 90 Persen Menjelang KBM Tatap Muka, Disdikpora Rembang: Kami Sudah Menyiapkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Kejari Pati Pulihkan Rp224 Juta dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.