Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengungkapkan sebanyak 17 ribu hingga 18 ribu karyawan di Kabupaten Pati akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Data ini didapatkannya dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati setelah melakukan koordinasi.
“Kami koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kan BPJS Ketenagakerjaan yang mengirim ke sana. BPJS Ketenagakerjaan mengatakan sekitar 17 ribu hingga 18 ribu warga Pati akan mendapatkan bantuan ini,” ungkap Tri Hariyama saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Rabu (26/8/2020).
“Terdiri dari pekerja pabrik, pekerja non ASN, kan masing-masing ASN mempunyai karyawan non-ASN, dan termasuk guru honorer yang gajinya kurang dari Rp5 juta,” lanjut Tri Hariyama.
Baca juga: Data Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Mencapai 90 Persen
Tri Hariyama mengatakan para pekerja ini harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 Juni 2020.
“Batas akhir kan 30 Juni 2020. Misalnya masuknya setelah itu berarti ya tidak bisa,” katanya
Karena aturan ini beberapa karyawan OPD yang non ASN tidak mendapatakan bantuan ini. “OPD yang tidak bisa masuk itu DKK dan BPBD, karena masuk keanggotaannya setelah tanggal (30 Juni) itu,” tuturnya.
Program bantuan ini seharusnya dapat dicairkan pada 25 Agustus 2020 kemarin. Namun karena ada beberapa kendala program ini ditunda peluncurannya.
“Seharusnya 25 Agustus kemarin Pak Presiden kan pidato meluncurkan program ini. Tapi ndak jadi,” katanya. (*)
Baca juga:
Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah Kunjungan Wisman ke Bali Ditunda Hingga Akhir Tahun, Pelaku Usaha Pariwisata Resah ASN Minta Fasilitas WFH Dipenuhi, Menkeu: Jangan Manja!
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post 17 Ribu Pekerja dari Pati Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.