Semarang, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pembebasan 23 narapidana dalam rangka asimilasi di rumah, Selasa (25/8/2020).
Pembebasan ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana (Napi) dan anak dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 393 napi yang mendapatkan asimilasi sudah dipulangkan sejak bulan April lalu, sedangkan 23 napi ini dipulangkan dikarenakan mendapatkan remisi umum tahun 2020 sehingga memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi di rumah.
Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Covid-19 di dalam Lapas, mengingat lapas sangat rentan terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga : Lapas Semarang Gelar Muhasabah dalam Memperingati 1 Muharram
“Asimilasi itu diberikan agar napi bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai enam ribu. Dan tetap mendapatkan pantauan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan secara daring,” jelas Dadi Mulyadi.
Nantinya akan ada penambahan jumlah napi yang bebas asimilasi. Namun masih menunggu hasil putusan incraht dari pengadilan.
“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindak pidana khusus seperti narkoba di atas 5 tahun, korupsi, teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” lanjut kalapas.
Sementara itu, pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan langsung kepada keluarga selaku penjamin. Dalam hal ini penjamin turut berperan untuk mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi di rumah. (*)
Artikel ini telah tayang di beritaekspres.com dengan judul “23 Napi Lapas Semarang Kembali Bebas Untuk Asimilasi di Rumah.”
Baca juga :
Dua ASN Pasuruan Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Ditutup Sementara 606 Narapidana Lapas Kelas 1A Semarang dapat Remisi Kemerdekaan Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Pati MeningkatJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Lapas Semarang Kembali Bebaskan 23 Narapidana Asimilasi appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.