Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Pati bersama dengan POLRI, TNI dan Muspika Juwana melakukan operasi para pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di area Alun – Alun Juwana, pada Selasa (26/8/2020) malam.
Hadi Santoso, Kasatpol PP Pati mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PGOT di Alun-Alun Juwana. Pasalnya mereka ketika sedang mengamen dan meminta uang kepada para pengunjung kesannya memaksa sehingga para pengunjung merasa terganggu dengan keberadaan PGOT tersebut.
“Atas laporan tersebut, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan operasi PGOT di lokasi,” ungkapnya kepada Mitrapost.com.
Baca juga : Satpol PP Menyita Identitas Pelanggar Protokol Kesehatan
Dalam kegiatan operasinya, Satpol PP telah melakukan penertiban dan sekaligus memberikan pembinaan kepada PGOT dan para pengamen.
Selain melakukan operasi, Satpol PP juga melakukan penertiban bagi para pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker hal tersebut guna untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19.
“Kita juga melakukan penertiban sekaligus pembinaan di tempat bagi para pengamen dan pengemis untuk tidak kembali lagi. Dan untuk pencegahan penularan Covid-19, kami juga melakukan pembagian masker kepada warga dan PGOT ini,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Satpol PP Kota Semarang Respons Tuntutan GP Ansor, Satpol PP Kembali Tutup Karaoke Belum Ada Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP: Tidak Ada Dasar HukumJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Dianggap Mengganggu Pengunjung Alun-Alun Juwana, Satpol PP Pati Razia PGOT appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.