Semarang, Mitrapost.com – Sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan mulai pekan ini di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8/2020).
“Selama satu minggu kemarin, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai minggu ini sudah ada penegakan hukum secara serentak di seluruh kabupaten/kota,” ujar Ganjar.
Ganjar meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk ikut serta mengawal penegakan hukum ini, dengan cara membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal).
Baca selengkapnya di sini
The post Video : Tegas, Mulai Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.