Semarang, Mitrapost.com – Sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan mulai pekan ini di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8/2020).
“Selama satu minggu kemarin, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai minggu ini sudah ada penegakan hukum secara serentak di seluruh kabupaten/kota,” ujar Ganjar.
Ganjar meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk ikut serta mengawal penegakan hukum ini, dengan cara membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Saya sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Saya minta Satpol PP lah yang menjadi koordinator penegakan aturan ini,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Semarang Resmi Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Menurut Ganjar, pelibatan Satpol PP dalam penegakan aturan ini penting dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kalaulah umpama dibutuhkan penegakan secara spesifik, kami akan senang hati. Umpama pasar, penegakannya khusus. Siapa yang masuk, pendekatannya seperti apa, di terminal seperti apa, di perkantoran, pabrik, jalan dan lainnya. Harapan saya, semua lini bergerak melakukan penegakan dan harapan masyarakat menjadi taat, baik dan tertib. Sekaligus, edukasi tetap dilakukan,” paparnya
Terkait dengan model sanksi yang diberikan, Ganjar mengaku menyerahkan keputusan itu kepada masing-masing daerah.
“Sanksinya macam-macam, kami berikan daerah kewenangannya sendiri karena Pergub hanya sebagai payung hukumnya,” tandasnya. (*)
Baca juga:
132 Warga Pati Terciduk Abaikan Protokol Kesehatan 7 Pasien Covid-19 Pati Sembuh, Beberapa Kecamatan Keluar dari Zona Merah Hasil Swab Massal 27 Pegawai PN Pati Belum Keluar
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Tegas, Mulai Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.