Sistem Antrian Online Terintegrasi Mobile JKN Diluncurkan. Bisa Dipakai di RSUD dan 11 Puskesmas di Pati

pada Kamis, 28 Mei 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net. PATI. Mengatasi permasalahan antrian panjang ketika berobat di sejumlah fasilitas kesehatan utamanya puskesmas dan rumah sakit, Kamis (28/5) aplikasi sistem antrian online terintegarasi Mobile JKN diluncurkan .

Sistem ini diklaim terintegrasi dengan Bridging Simpus Puskesmas/ Wilayah Kabupaten Pati serta Bridging Antrian RSUD Soewondo Pati dengan Aplikasi Mobile JKN.

Hadir dalam acara tersebut,  Bupati Pati Haryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono dan Kepala BPJS Kabupaten Pati.

Haryanto memuji hal ini sebagai terobosan yang luar biasa, Terlebih hal ini sudah mulai dijalankan di 11 puskesmas di Pati.

“Sedangkan 18 puskesmas lainnya, akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 Puskesmas lain yang telah menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrian,” terangnya.

Sementara itu Kepala BPJS Pati Tarmuji mengatakan bahwa faktor dicetuskannya launching aplikasi tersebut lantaran selama ini masyarakat pengguna BPJS seringkali menunggu antrian yang begitu lama ketika berobat di Puskesmas.

“Yang sering kami temukan ialah, pasien datang berobat itu pagi – pagi sekali, bahkan subuh sudah mencari antrian. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi ini, pengguna BPJS yang hendak berobat tak perlu datang pagi – pagi mencari antrian”, ujarnya saat dikonfirmasi.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, mereka yang mengantri dan misalnya mendapat nomer 50, apabila antrian yang berjalan baru 5 nomer, mereka tak perlu repot datang langsung dan menunggu. Tapi vukup menunggu di rumah dan mengerjakan hal lain dahulu.

“Bisa dipantau. Jadi apabila nomer antrian sudah mendekati nomer antrian pasien, bisa kemudian datang ke lokasi. Harapannya dengan aplikasi ini, pasien yang berobat di Puskesmas tak perlu menunggu lama. Cukup setengah jam atau 1 jam”, imbuhnya.

Begitupun apabila pasien mendapat rujukan ke rumah sakit, tak perlu menunggu antrian yang lama sejak pagi. Sebab sistem yang diberlakukan sama ketika mendaftar antrian di Puskesmas.

Reporter: Arton

Editor: Revan Zaen