132 Warga Pati Terciduk Abaikan Protokol Kesehatan

pada Senin, 24 Agustus 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 132 warga terciduk dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pati karena tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Pati, hari ini Satpol PP bersama Polres, Kodim, Brimob, Dinkes dan BPBD melakukan kegiatan pendisiplinan masyarakat di seluruh wilayah Kab Pati,” kata Kasatpol PP Pati Hadi Santosa, Senin (24/8/2020).

Operasi ini menyisir ruas jalan kota, kecamatan dan tempat-tempat strategis kerumunan warga di eks Kawedanan Pati, Kawedanan Tayu, Kawedanan Juwana, Jakenan, dan Kawedanan Kayen.

Baca juga: Satpol PP Menyita Identitas Pelanggar Protokol Kesehatan

Bersama 20 personil, penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 bingga 13.00 WIB. Dalam operasi ini setidaknya ditemukan 132 orang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diketahui pelanggar protokol kesehatan terbanyak berasal dari lokasi pasar Kayen, pasar Gabus, pasar Sukolilo.

“Bagi pelanggar diberi sanksi sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Pati Nomor 49 Tahun 2020 berupa teguran dan sanksi sosial berupa membersihkan tempat umum. Serta diberi masker,” ungkap Hadi. (*)

Baca juga: 

Polres Pati Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Dianggap Menjanjikan, Area Tanam Tembakau di Pati Meningkat Jadi Satu Tarif, Meterai Rp.3000 dan Rp.6000 Akan Dihapus

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post 132 Warga Pati Terciduk Abaikan Protokol Kesehatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.