Tegakkan Protokol Kesehatan, Polres Pati dan Kodim Datangi Tempat Wisata

pada Sabtu, 22 Agustus 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Polres Pati bersama dengan Kodim 0718/Pati melaksanakan implementasi Inpres Nomer 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid – 19, Sabtu (22/8/2020).

Adapun target lokasi dalam giat tersebut ialah obyek wisata di Kecamatan Gembong yaitu Waduk Gunung Rowo Desa Sitiluhur dan Agro Wisata Jollong 1.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan antara perlindungan kesehatan individu.

“Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya. Membersihkan tangan secara teratur serta melakukan pembatasan interaksi fisik (red, physical distancing)”, ujarnya.

Kapolres juga melakukan sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan maupun pengendalian Covid – 19.

“Kita memberi edukasi tentang upaya pengaturan jaga jarak bagi pengunjung. Penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Covid – 19 serta pembagian masker oleh para pengunjung yang tidak menggunakan masker. Serta yang terpenting, meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (red, PHBS)”, paparnya.

Kapolres menyebut bahwa implementasi tersebut tertuju untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara maupun penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab bagi mereka, wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan serta pengendalian Covid – 19.

“Juga memberikan sosialisasi tentang fasilitasi dalam deteksi dini dan penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19”, ucapnya.

Di 2 obyek wisata tersebut, lanjut Kapolres, menyampaikan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Di salah satu wahana di Agro Wisata Jollong, Kapolres dan Dandim pun membagikan masker bagi pengunjung yang ada. (Er)

The post Tegakkan Protokol Kesehatan, Polres Pati dan Kodim Datangi Tempat Wisata appeared first on Seputar Muria.