Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati 2021, Disahkan

pada Minggu, 23 Agustus 2020
  • Berita Online

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati 2021, Disahkan

PATI, PATINEWS.COM

Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Pati menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Sabtu, 22 Agustus 2020.

Kegiatan tersebut merupakan agenda dari rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna itu dilaksanakan berdasarkan pasal 16 ayat (6) tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 18 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Yang kemudian dimasukkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama serta ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin selaku pimpinan rapat menyampaikan, jika sebelumnya DPRD Kabupaten Pati juga sudah melakukan pembahasan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati bersama dengan TAPD Kabupaten Pati terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 ini.

Dari hasil laporan Banggar yang disampaikan oleh Endah Sri Wahyuningati tersebut, bahwa dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati telah melaksanakan konsultasi dengan komisi-komisi untuk memperoleh masukan terhadap progam dan kegiatan yang ada di dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang diajukan oleh Bupati.

Untuk selanjutnya disetujui dan di tetapkan dalam Nota Kesepakatan melalui Rapat Paripurna sesuai dengan pasal 16 ayat (6) tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 18 tahun 2018.

(*).

Baca artikel lengkap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati 2021, Disahkan