Pati, Mitrapost.com – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at melakukan pendisiplinan di objek wisata, Sabtu (22/8/2020). Objek wisata yang dikunjungi adalah Waduk Gunung Rowo Desa Sitiluhur dan obyek wisata Jollong Desa Sitiluhur.
Kegiatan tersebut mengacu pada Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pati mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol Kesehatan.”Baik perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” imbau Kapolres.
Baca juga: Tempat Wisata di Jepara Belum Dibuka
Disamping itu, Arie juga mengingatkan pentingnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
“Dalam kesempatan itu kami juga melakukan pembagian masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker karena hal ini merupakan fasilitasi dalam deteksi dini dan penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019,” pungkasnya(*).
Baca juga:
Retribusi Objek Wisata Baru 38 Persen, Disbudpar Kudus Minta Penurunan Target Destinasi Wisata yang Izin Buka ke Bupati Baru Jolong Maksimalkan Potensi Wisata Kudus, Hartopo Ajak Seluruh Pihak Turut Andil
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Polres Pati Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.