Seputarmuria.com, PATI – Jajaran Polres Pati bersama dengan Kodim 0718/Pati telah melaksanakan kegiatan implementasi Inpres Nomer 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta penyatuan visi kedepan masing masing Gugus Tugas penanganan Covid 19 Tingkat pusat sampai tingkat Daerah.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Djoeang Jl. Sudirman turut Desa Ngarus Kecamatan Pati, Jumat malam (21/8/2020) tersebut dihadiri Dandim 0718 Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, PJU Kodim 0718 Pati beserta anggota, PJU Polres Pati beserta anggota serta Danki Brimob Kompi 4A Pelopor AKP Taufik Goenadi,
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat bersama Sat Binmas Polres Pati mengimbau pada pengunjung Gedung Juang agar selalu menaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan air mengalir dengan sabun, serta menghindari kerumunan.
“Jangan anggap enteng wabah penyebaran wabah virus korona, selalu waspada, sayangi keluarga anda dan tetap berdoa agar kita semua dalam lindungan Tuhan YME”, ujarnya.
Tak hanya memberikan imbauan, rombongan Dandim dan Kapolres Pati juga membagikan masker gratis kepada pengunjung.
“Kegiatan tersebut juga untuk menindaklanjuti vidcon rakorsus tingkat menteri pada tanggal 14 Agustus 2020 dan instruksi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono agar seluruh jajaran terutama kapolsek, kapolres, dan kapolda untuk melakukan kegiatan yang sifatnya membantu memutus mata rantai Covid-19.
“Sebab dengan putusnya rantai Covid-19, kesehatan bakal pulih dan ekonomi kembali bangkit”, tegasnya.
Kapolres menegaskan, pelaksanaan kegiatan serupa nantinya akan dilaksanakan secara masif yang bertujuan untuk meminimalisir dan antisipasi penyebaran virus corona.
“Juga dalam rangka menuju adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah hukum Polres Pati”, pungkasnya. (Er)
The post Gandeng Kodim, Polres Pati Lakukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan appeared first on Seputar Muria.