Sukoharjo, Mitrapost.com – Pelaku pembunuhan sekeluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (21/8/2020) telah ditangkap selang 3 jam dari penemuan korban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membunuh satu keluarga tersebut. Pelaku berinisial HT (41) ditangkap di Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.
“Pelaku berhasil kita tangkap di Baki pukul 04.00 WIB,” katanya dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu siang.
Pelaku merupakan teman dekat korban. Pelaku menghabisi nyawa sekeluarga itu menggunakan pisau dapur dan membawa kabur mobil milik korban.
Baca juga : Sekeluarga Ditemukan Tewas, Kepolisian : Masih Diidentifikasi
“Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban,” jelas dia.
Bambang mengungkapkan bahwa kasus ini masih didalami. “Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak,” terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah berang bukti seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain. “Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Ditangkap.“ Baca juga :
Tertular dari Mertua, Guru SD di Pati Meninggal Positif Covid-19 Kasus Covid-19 Tinggi, Penerapan Protokol Kesehatan Masih Minim Mayat Perempuan Tanpa Identitas, Ditemukan Mengapung di Sungai JuwanaJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
The post Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Tertangkap Selang 3 Jam Penemuan Korban appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.