Banyumas, Mitrapost.com – Setelah dikabarkan ada 2 anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang terkonfirmasi Covid-19, saat ini gedung DPRD ditutup untuk sementara waktu.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, dan akan dibuka kembali pada Rabu (26/8/2020) pekan depan.
“Kantor DPRD masih ditutup sampai Rabu pekan depan, sebab ada dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya pada Sabtu (22/8/2020).
Baca juga : Dua Anggota DPRD Jepara Terkonfirmasi Positif Covid-19
Penutupan dilakukan untuk proses sterilisasi dan mengantisipasi kemungkinan bertambahnya orang yang terpapar Covid-19. “Terindikasi kuat bisa bertambah lagi, sehingga seluruh ruang harus didisinfektan,” ujar Husein.
Selain itu, menurut pengakuannnya, anggota DPRD Banyumas dan seluruh pegawai di lingkungan sekretariat dewan akan dilakukan tes swab ulang untuk memastikan tidak ada penyebaran kasus.
“Akan tes swab ulang, walaupun sebulan yang lalu sudah diswab. Insya Allah hari ini swab ulang selesai,” pungkasnya.
Hingga saat ini, di Kabupaten Banyumas tercatat 290 kasus terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya, 236 orang dinyatakan sembuh, 47 orang dirawat dan 7 orang meninggal dunia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “2 Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD Banyumas Ditutup.“
Baca juga :
Dokter di RSUD Soetijono Blora Meninggal Karena Covid-19, Tim Gugus Lakukan Tracing Dewan Pati: Rasio Tes Covid-19 Kabupaten Pati masih di Bawah Standar WHO Update Covid-19 Jepara: 1.309 Positif, 1.080 Sembuh dan 98 MeninggalJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
The post Gedung DPRD Banyumas Ditutup Sementara, untuk Proses Sterilisasi appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.