Rembang, Mitrapost.com – Hasil outopsi Rupiah dinyatakan bunuh diri oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.
Tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka bekas penganiayaan pada tubuh almarhumah, sehingga kesimpulan kematian korban memperkuat bunuh diri.
Sugito menegaskan hasil ini diperoleh dari kesimpulan sebelas saksi yang ada. “Hasil VER dan keterangan 11 saksi saling terkait, murni bunuh diri,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (22/8/2020) pagi.
Baca juga : Kasus Pembongkaran Mayat, Belum Ditemukan Tanda Kekerasan
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi, Sugito mengaku masih melakukan koordinasi dengan Polda yang ada.
“Masih kami koord Dokkes Polda. Belum terkirim ke Penyidik. Ada di Domain Dokkes untuk kepastiannya,” imbuhnya.
Mengingat sebelumnya dikabarkan, Rupiah warga Desa Polandak Kecamatan Pancur Rembang meninggal dunia tanggal 17 Juli 2020, di dalam rumahnya. Namun pihak keluarga Rupiah merasa ada sejumlah kejanggalan, sehingga mengajukan pembongkaran makam guna melakukan autopsi. Autopsi sendiri dilakukan pada tanggal 4 Agustus lalu. (*)
Baca juga :
Mayat Perempuan Tanpa Identitas, Ditemukan Mengapung di Sungai Juwana Penemuan Mayat di Juwana, Diduga Karena Sakit Sempat Menghilang, Warga Desa Pasucen Pati Ditemukan Meninggal di Kebun TebuJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Hasil Autopsi Rupiah, Dinyatakan Bunuh Diri appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.