Satreskrim Polres Ponorogo Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

pada Rabu, 19 Agustus 2020
  • Berita Online

Ponorogo, Mitrapost.com – Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menganalisis motif pencabulan anak di bawah umur warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo.

Diketahui setelah melakukan penggalian keterangan, diketahui pelaku M (29) mensetubuhi anak tirinya NDP (12), dan merekamnya  untuk mendapatkan mangsa lain.

Baca juga : Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri, Polisi Tangkap Pelaku

“Dari keterangan yang kami gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain, sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya,” terang Hendi pada Rabu (19/8/2020).

Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo  saat ini akan mendalami psikologis pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Siasat Ayah yang Kirim Video Pencabulan ke Teman Anak, Ajak Nonton Film Dewasa Sebelum Dicabuli.” Baca juga : 

Dispermades Pati: Dana Desa Tahap Ketiga Sudah Siap Dicairkan Diprediksi, Pasca Pandemi Pengelolaan Ikan Rembang Tak Bisa Ekspor Lagi Kurangi Interaksi Guna Pencegahan Covid-19, Disdagperin Canangkan E-Los

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

 

The post Satreskrim Polres Ponorogo Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.