Kasus Covid-19 Tinggi, Penerapan Protokol Kesehatan Masih Minim

pada Rabu, 19 Agustus 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengimbau agar tetap menjalankan pos terpadu penanganan Covid-19. Hal tersebut mengingat angka Covid-19 di Kudus masih tinggi meskipun sudah bertsatus oranye.

“Beberapa waktu lalu tren Covid sempat meningkat dan Kudus menyandang status zona merah. New normal jangan dianggap sebagai kondisi yang telah normal, namun adaptasi untuk menjalankan tatanan pola hidup baru demi menurunkan tren Covid-19. Mengingat kita saat ini telah ada di zona oranye, namun kita jangan sampai lengah untuk terus berjuang menjadi wilayah zona hijau kembali,” ujar Hartopo pada Selasa (18/8/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Samani Intakoris pun juga menilai kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih minim.

“Masyarakat saat ini justru menganggap new normal itu kembali pada kehidupan normal, padahal sebetulnya itu belum normal, justru kita dipaksa untuk beradaptasi dan menjalankan tatanan kehidupan baru dengan protokol kesehatan demi pencegahan penularan virus Corona,” jelasnya pada rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus di Peringgitan Pendapa Kabupaten Kudus.

Baca juga: Berstatus Zona Orange, Pemkab Kudus Tetap Galakkan Patroli Protokol Kesehatan

Oleh karenanya, Hartopo berpesan agar pos terpadu penanganan Covid-19 yang telah terbentuk tetap dijalankan.

Kedepannya, pihaknya juga akan segera mengesahkan peraturan bupati mengenai sanksi administratif dan sanksi sosial untuk memberikan hukuman kepada masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.

“Setelah perbup ini disahkan, saya harap segera dijalankan untuk diterapkan kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. Akan ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar, yaitu berupa sanksi administratif dan sanksi sosial,” terangnya.

Selain itu, kepada jajaran unsur Forkopimcam diimbau agar kembali gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sampai ke tingkat desa. Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, pihaknya menginstruksikan agar bersinergi dengan Satpol PP sering dilakukan razia protokol kesehatan.

“Jangan segan untuk memberikan sanksi baik berupa sanksi sosial seperti hukuman menyapu jalanan dan lainya, juga sanksi administratif berupa penahanan identitas diri yang dapat diambil dengan membuat surat pernyataan,” tegasnya. (*)

Baca juga: 

Bikin Kapok Pelanggar, Pekan Depan Pemprov Jawa Tengah Gelar Operasi Protokol Kesehatan Awas, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Masker di Kota Semarang Polres Jepara Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan

The post Kasus Covid-19 Tinggi, Penerapan Protokol Kesehatan Masih Minim appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.