Pati, Mitrapost.com – Demi mencegah penyebaran virus corona, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati tengah menyiapkan program E-Los.
E-Los ini dirancang untuk memudahkan pedagang pasar-pasar tradisional di Kabupaten Pati ketika mau membayar sewa los-losan. E-Los ini merupakan kelanjutan program sebelumnya, E-Kios.
“Kita di tahun-tahun ini berencana menuju ke E (elektronik). Dulu kan E-Kios sekarang mau E-Los, dulu pedagang kios kan pembayarannya pakai kartu, sekarang kami merambah ke E-Los juga,” Kepala Bidang Pengolahan Pasar Disdagperin Kabupaten Pati, Bhakti Juliar Isrhory, saat ditemui Mitrapost.com dikantor, beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan demi mengurangi interaksi antara pedangan maupun petugas Disdagperin. Sehingga resiko penyebaran virus corona dapat terminimalisir.
Baca juga : Dinas Perdagangan Belum Pastikan Perpindahan Pedagang ke Pasar Rakyat
“Jadi untuk mengurangi interaksi antara pedangan dan petugas saya. Nanti membayar sesuai Perda dan difasilitasi Bank Jateng,” lanjut Bhakti Juliar Isrhory.
Saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan untuk mewujudkan program tersebut. “Dari kemarin kita rapatkan dengan Bank Jateng, dengan BPKAD, terus atur jadwal, kita input data, verifikasi, sosialisasi ke pasar-pasar. Nanti kita munculkan pencetaan kartu hingga kita jalankan. Mungkin ada proses satu sampai dua bulan,” tuturnya.
Dengan program ini, nantinya, pedagang cukup membayar los setiap bulan sekali melalui elektronik. Tidak setiap hari seperti pada waktu-waktu sebelumnya. Setiap los sendiri ditarif antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
“Tidak harus setiap hari bayar, tiap bulan sekali. Kalau dulu kan setiap hari. Apalagi kita pandemi. Kami juga kasian petugas pasar,” katanya. (*)
Baca juga :
Dua Orang Positif Covid-19, Pedagang di Pasar Runting Jalani Rapid Test Seorang Pedagang Positif Covid-19, Pasar Weleri Tutup 3 Hari Setengah Tahun, Disdagperin Pati Kantongi Rp 2,8 Miliar dari Retribusi PasarJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Kurangi Interaksi Guna Pencegahan Covid-19, Disdagperin Canangkan E-Los appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.