WARTAPHOTO.net.PATI. Seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) dinyatakan meninggal pada Senin (25/05) pukul 05.00 WIB. Pasien inisial S (29th), warga Bumiayu RT 1 RW 03 Kecamatan Wedarijaksa.
Pemakaman telah dilaksanakan dengan protokol kesehatan pada pukul 11.00 WIB oleh anggota Polres Pati lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD), dalam rangka kehati-hatian.
Dikonfirmasi melalui Wakil ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, H. Saiful Arifin mengungkapkan bahwa pasien PDP tersebut sudah 3 tahun ikut ibunya di Purwodadi.
“Pasien masuk rumah sakit Soedjati Grobogan pada 15 Mei lalu, dengan status PDP karena rapid testnya reaktif. Kondisi kesehatannya mengalami gangguan cardio megali (penyakit jantung -red).
Namun, setelah dilakukan dua kali test SWAB nasofaring 1 dan 2 pada 20 mei dan 23 Mei hasilnya negatif Covid-19.
“Untuk keluarga yang berinteraksi ada 2 sehingga kami sudah instruksikan kepada Pak Camat segera lakukan rapid rest untuk skrining awal, terpapar atau tidak,” ungkap Wabup.
Wabup berpesan supaya masyarakat tidak perlu panik berlebih, namun jangan pula mengacuhkan anjuran pemerintah seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jangan berkerumun, jaga jarak aman (phisical distancing).
Reporter: Revan Zaen
Editor : A. Muhammad