Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri, Polisi Tangkap Pelaku

pada Rabu, 19 Agustus 2020
  • Berita Online

Ponorogo, Mitrapost.com – Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah berinisial M (29) warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur.

Satreskrim Polres Ponorogo mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya kepada anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

“Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi pada Selasa (18/8/2020).

Pelaku pencabulan anak di bawah umur ini ditangkap di kediamannya. Saat ini pihak Polres Ponorogo masih memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.

“Aksi cabul bapak terhadap anak tirinya itu diduga terjadi di rumah. Ini masih kami dalami,” katanya.

Satreskrim Polres Ponorogo masih melakukan penggalian keterangan. Baik itu dari pelaku, sejumlah saksi hingga korban sendiri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur.“

Baca juga : 

Penambahan Kasus Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Dugaan Pencabulan Anak, Camat Winong: Pelaku Sudah Dilaporkan ke Unit PPA Jelajah Desa Melankori Bersepeda Dapat Apresiasi

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

The post Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri, Polisi Tangkap Pelaku appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.