Pati, Mitrapost.com – Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto, mengatakan ada dua pedagang di Pasar Runting yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua orang tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RS Fastabiq dan RSUD Soewondo Pati.
“Dua orang (positif Covid-19) yang satu di RSUD Soewondo dan Fastabiq. Dan semuanya sudah melakukan swab,” ungkap Haryanto saat diklarifikasi pada Rabu (19/8/2020).
Haryanto menjelaskan, salah satu orang ini adalah pedagang ikan yang merupakan warga Desa Ngepung, Kecamatan Pati.
Baca juga: Pemkab Kudus Wajibkan Petugas Sensus Lakukan Rapid Test
Dengan adanya kasus baru ini, Pemerintah Kabupaten Pati melakukan tracing dengan rapid test terhadap 100 orang pedagang lainya.
“(Ada) seratusan yang di rapid mas. Sampling,” imbuhnya.
Selain itu, aktifitas di Pasar Runting juga diberhentikan dengan menutup operasional pasar selama tiga hari terhitung mulai Jumat (21/8/2020) sampai Minggu (23/8/2020). Hal tersebut telah disampaikan Camat Pati melalui Pemerintah Desa dalam surat edaran. (*)
Baca juga:
Berstatus Zona Orange, Pemkab Kudus Tetap Galakkan Patroli Protokol Kesehatan Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal 35 Santri di Kajen Positif Covid-19, Pemkab Belum Punya Rencana Swab Massal di Ponpes lain
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Dua Orang Positif Covid-19, Pedagang di Pasar Runting Jalani Rapid Test appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.