Seputarmuria.com, PATI – Usai diperingati Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT ke 75 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten Pati kembali dihadapkan pada penanganan covid – 19 yang saat ini masih menjadi pandemi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Pati Suharyono dalam acara rapat koordinasi (rakor) penanganan covid – 19 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (18/8/2020). Dalam rakor yang terbatas tersebut, diikuti oleh para camat dan OPD terkait.
“Meskipun grafiknya di Kabupaten Pati cenderung melandai, namun selalu ada penambahan jumlah kasus. Terlebih bahwa sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, bahwa akan dilaksanakan swab masal. Tentunya, resiko yang ada ialah semakin banyak muncul jumlah kasus covid – 19. Meskipun sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (red, OTG)”, jelas Sekda mengawali rakor tersebut.
Ia melanjutkan, selain adanya Inpres nomer 6 tahun 2020, Bupati Pati juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomer 49 tahun 2020 yang mana keduanya sebagai regulasi dalam penanganan covid – 19 di Kabupaten Pati.
“Nantinya, untuk tim penertiban yang semula diketuai oleh Kepala Satpol PP, sesuai dengan arahan Menkopolhukam akan diganti dengan Kapolres. Jadi nanti untuk penindakan penegakan protokol kesehatan semakin masif”, imbuhnya.
Sementara, Bupati Pati Haryanto sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid – 19 Kabupaten Pati mengatakan, meskipun pihaknya selama 5 bulan telah berupaya melakukan penanganan, seakan bukan semakin menurun melainkan semakin bertambah.
“Ada sejumlah faktor yang menyebabkan bertambahnya kasus covid, diantaranya ialah tes swab yang semakin banyak. Yang kedua ketidak taatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini lantaran mereka menganggap new normal sudah kembali normal seperti biasa”, ujar Bupati.
Berdasarkan hasil pantauannya, Bupati menyebut ada sejumlah camat yang memang memahami tentang regulasi yang telah dikeluarkan, ada juga yang terkesan membebaskan masyarakat.
“Sebab ada kegiatan masyarakat yang semestinya izin, yang seharusnya koordinasi dan harus mendapat pengawalan, justru hal tersebut tidak dilakukan. Oleh karena itu, kita harus membuat situasi sekondusif mungkin seperti di awal pandemi. Kegiatan masyarakat boleh, namun harus ada batasan”, tegasnya.
Demi dapat melaksanakan hal tersebut, Bupati menegaskan, harus berpedoman pada regulasi yang sudah dibuat.
“Sehingga masyarakat masih boleh ada kegiatan dan aktivitas, namun dibatasi. Jangan kok malah berbenturan. Saya melihat dua sampai tiga kali, warga mengadakan acara nikahan, namun tetap ada prasmanan dan seterusnya. Camat seharusnya dapat memantau karena ada regulasinya”, imbaunya.
Kepada Kepala Satpol PP, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya sering menjumpai kerumunan masyarakat di Alun – alun Pati ketika malam hari. Parahnya, sebagian besar mereka yang berkerumun itu tidak menggunakan masker.
“Kalau mau menjaring dan mendapat banyak pelanggar Perbup, jangan sore hari melainkan ketika malam hari. Banyak sekali di Alun – alun yang tidak memakai masker, khususnya adalah para anak muda. Sebab mereka menganggap bahwa imun mereka kuat. Padahal nyatanya ada anak muda yang meninggal usia 21 tahun karena covid”, ucapnya.
Selain itu, Bupati juga telah membuat Instruksi Bupati nomer 1 tahun 2020 yang harapannya dapat dikawal bersama dengan para kades. Sebab, instruksi tersebut salah satu upaya untuk sosialisasi tanpa harus mengumpulkan banyak orang. Yaitu tentang himbauan penerapan protokol kesehatan yang diumumkan usai salat subuh, maghrib dan isyak. (Er)
The post Bupati Sentil Camat dalam Rakor Penanganan Covid appeared first on Seputar Muria.