Pati, Mitrapost.com – Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak pengusaha mengurangi pegawai. Bahkan mereka melakukan Pemutusan Hubungan Kerja karena mengalami gelombang kritis keuangan. Sebanyak 966 pekerja dari Kabupaten Pati mangalami pemutusan hingga awal Juni ini.
Tak hanya industri, di sektor jasa juga mengalami hal yang serupa. Jasa pemberangkatan TKI maupun biro haji banyak yang merumahkan pegawainya.
Namun, hal itu tidak terlalu dirasakan di sektor pertanian. Beberapa kalangan menilai sektor pertanian dapat menjadi senjata menghadapi krisis ekonomi. Tak terkecuali di Kabupaten Pati.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono, mengungkapkan sektor yang tidak terlalu terdampak dari pagebluk virus corona adalah sektor pertanian. “Hari ini yang tidak terdampak Covid-19 adalah petani,” ujar Endro, pekan lalu.
Apalagi Kabupaten Pati menjadi salah satu lumbung padi bagi Provinsi Jawa Tengah. Produksi gabah kering giling di Kabupaten Pati di sepanjang tahun 2019 capai 574.097 ton. Tahun ini Dinas Pertanian Kabupaten Pati memprediksi produksi gabah giling akan capai 619.818,7 ton hingga bula Desember nanti.
“Jadi kalau dibandingkan tahun kemarin ada kenaikan dari hampir 30 an ribu ton . Kemarin ada petani tebu yang beralih ke padi, secara luasan tanah untuk tanam padi otomatis agak naik,” kata Gunawan, Kabid Penyuluhan & Informasi Dinas Pertanian Kabupaten Pati.
Sejalan dengan naiknya angka produksi gabah, ketersediaan beras untuk warga Pati pun tahun ini diprediksi surplus.
“Untuk beras diprediksi tahun ini akan mampu memproduksi 396.807,9 ton. Sementara kebutuhan konsumsi warga Pati kita asumsikan per orang rata-rata membutuhkan 9.916,1 ton perbulan. Jika dikalikan menjadi satu tahun butuh 118.993,5 artinya kita ada surplus 277,814,4 ton itu untuk ketersediaan beras di Pati,” tutur Gunawan.
Baca juga : Dewan Pati Minta Optimalisasi Posko Covid-19 dan Revisi APBDes Harus Dilaksanakan
Namun, hal ini tampaknya tidak disadari pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Pati, seolah-olah berlomba-lomba mendatangkan investor untuk mendirikan industri.
Mereka tengah mengupayakan regulasi agar para investor ini semakin tertarik datang ke Indonesia. Kabupaten Pati sendiri tengah mengupayakan regulasi untuk Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) sebesar 5.000 hektar.
“Dalam situasi pandemi yang melanda di seluruh belahan dunia, justru (Pemerintah) melakukan banyak hal yang semakin menjauh dari kepentingan hajat hidup orang banyak. Menyebutnya pembahasan RUU Omnibus law yang syarat dengan kontroversi dan disahkannya UU Minerba,” kata Juru Bicara Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), Gunretno, dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kemarin.
Menurut, Gunretno, langkah-langkah pemerintah ini semakin menjauhkan rakyat untuk lebih tertarik kepada pertanian. Dan membuat generasi muda lebih memilih menjadi buruh industri.
Di saat pandemi, seharusnya pemerintah melakukan penguatan sumber-sumber pangan di seluruh pelosok negeri ini. Pemberdayaan petani dan nelayan serta masyarakat pedalaman harusnya menjadi konsentrasi utama bagi pemerintah.
“Dengan melindungi lahan-lahan produktif, melindungi hutan serta melindungi lautan,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Pati Tolak RUU HIP May Day, DPRD Pati Ajak Masyarakat Kawal RUU Omnibus Law Angka Lahan Kritis di RembangJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Padi Senjata Kabupaten Pati di Tengah Krisis, Bukan Industri appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.