Pati, Mitrapost.com – Pembangunan Gedung Terpadu Serbaguna Pemberdayaan Masyarakat yang terletak di belakang Kantor Balai Desa Semampir Kecamatan Pati kini menjadi buah bibir di masyarakat khususnya warga Desa Semampir dan sekitarnya.
Bangunan dengan volume panjang 30 meter dan lebar 15 meter yang berdiri di atas tanah aset milik Pemerintahan Desa Semampir tersebut sudah tidak diteruskan pembangunannya.
Parmono, Kades Semampir mengatakan bangunan yang telah menghabiskan dana Rp637 juta tersebut sudah lama terbengkalai. Selama 2 tahun pembangunan gedung tersebut sudah tidak diteruskan lagi.
Baca juga: Tak Pasang Bendera Merah Putih, Ganjar Sesalkan Kecerobohan Pemkab Rembang
Selain itu kondisi fisik bangunan yang kurang begitu kokoh membuat kekhawatiran warga, jika suatu saat bangunan tersebut roboh dan menimpa bangunan rumah di sekitarnya.
“Kalau kita lihat sekarang kondisi bangunan memang sudah tidak layak pakai lantaran proses pengerjaanya juga belum sepenuhnya. Sehingga dikhawatirkan jika terkena angin kencang bangunan bisa roboh menimpa rumah warga,” ungkapnya pada Selasa (18/8/2020).
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada inspektorat Kabupaten Pati untuk segera memberikan surat hasil pemeriksaan bangunan yang menyatakan layak untuk dilanjutkan kembali pembangunannya.
“Jadi sebelum pihak inspektorat mengeluarkan surat itu, maka kami belum berani untuk melanjutkannya karena kami tidak mempunyai dasar dan payung hukum pelaksanaan kegiatan lanjutan pembangunan gedung serbaguna tersebut,”pungkasnya.(*)
Baca juga:
Pembangunan Patung Proklamator di Tawang Semarang Diperkirakan Habis Dana 11 Miliar Dewan Pati: Sesuai Prosedur, Bangunan Tak Miliki IMB Boleh Dibongkar Permohonan Perizinan di DPMPTSP Pati Turun 30 Persen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Mangkrak 2 Tahun, Pemdes Semampir Desak Kelanjutan Pembangunan Gedung Serbaguna appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.