Bupati Tetap Pertahankan Bankeu Fasilitasi Lembaga Keagamaan di Tengah Pandemi

pada Rabu, 13 Mei 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bantuan keuangan fasilitasi lembaga keagamaan untuk takmir masjid dan pengurus tempat ibadah yang lain tetap dibagikan di tengah pandemi covid-19.

Bupati Pati Haryanto bersama Sekda Pati Suharyono dan Asisten Pemerintahan serta kepala Dispermades Pati Selasa (12/5/2020) menyerahkan bantuan keuangan fasilitasi lembaga keagamaan secara simbolis untuk takmir masjid dan pengurus tempat ibadah lainnya di Pendopo kabupaten Pati.

Kepala Dispermasdes Sudiyono melaporkan bahwa kegiatan hari ini nanti dibagi 2 tahap, tahap yang pertama adalah 11 kecamatan dan tahap ke 2 adalah 10 kecamatan.

“Pemerintah daerah sudah berupaya meningkatkan jumlahnya baik dari jumlah tempat ibadah maupun jumlah nominal yang diterimakan,” ujar Sudiyono.

Sudiyono menjelaskan, pada tahun 2019 jumlah lembaga keagamaan atau tempat ibadah di 401 desa se Kabupaten Pati berjumlah 6.749 tempat ibadah dengan nominal masing masing 600 ribu. Di tahun 2020 ini jumlah lembaga keagamaan atau tempat ibadah meningkat menjadi 6909 dan nominalnya juga meningkat menjadi 750 ribu. Sedangkan akumulasi total tahun 2020 berjumlah Rp. 5.181.750.000 .

“Dan bantuan ini sudah kami transfer ke rekening desa masing-masing. Nanti pihak desa tinggal mengeksekusi dan membagikan kepada penerima yang datanya sudah by name,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan di tahun sebelumnya Pemkab mengadakan Safari Ramadhan dan langsung diserahkan di daerah-daerah penerima bantuan.

“Namun tahun ini berbeda, karena pandemi Covid- 19, kita harus menerapkan protokol kesehatan. Akhirnya kita undang saja beberapa perwakilan penerima di Pendopo ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dana bantuan tempat ibadah hampir saja terkena refocusing. Namun Bupati berupaya mempertahankan bantuan ini agar tidak kena refocusing.

“Jadi perhatian ini sangat berarti karena tiap tahun bantuan ini selalu meningkat walaupun peningkatannya kecil,” imbuh Bupati.

Bupati berpesan kepada para pengurus tempat ibadah, agar mengikuti surat edaran MUI bagi penyelenggara ibadah, yang menjelaskan baik itu sholat Jumat atau shalat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya wajib menerapkan protokol kesehatan. (Er)

The post Bupati Tetap Pertahankan Bankeu Fasilitasi Lembaga Keagamaan di Tengah Pandemi appeared first on Seputar Muria.