Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan tagihan listrik untuk golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA subsidi, hingga Desember 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus yang telah dilaksanakan sejak April lalu tersebut.
“Maka kemudian program ini diperpanjang hingga akhir tahun atau sampai Desember,” katanya pada Selasa (18/8/2020).
Dengan adanya kebijakan tersebut, Rida meminta masyarakat untuk tidak boros dalam pemakaian listrik.
Baca juga : PLN Demak Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
“Ini sifatnya sementara, tidak gratis, karena ada yang bayar yaitu negara. Dan untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya mengimbau agar kita-kita semua bijak dalam hal memanfaatkan atau mengkonsumsi listrik di rumahnya masing-masing,” tuturnya.
Kementerian ESDM mencatat, sampai dengan saat ini total penerima bantuan listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi mencapai 31,88 juta pelanggan.
Dengan diperpanjangnya stimulus hingga akhir tahun, maka pemerintah menganggarkan Rp 12,18 triliun untuk melaksanakan program tersebut.
“Itu sifatnya untuk mengurangi beban saudara-saudara kita yang termasuk di dua golongan ini,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Pemerintah Perpanjang Program Listrik Gratis, Masyarakat Diimbau Tidak Boros.“
Baca juga :
Ganjar Minta Insentif Nakes Covid-19 Segera Dicairkan Ganjar Dorong Puskesmas Ikut dalam Pengoptimalan Testing Covid-19 Dengan Bersepeda, Pemuda Kecamatan Winong Sosialisasikan Protokoler New NormalJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
The post Pemerintah Perpanjang Pembebasan Tagihan Listrik Hingga Desember 2020 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.